KUPANG — Simson Polin menilai kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) menempatkan pengusaha ekspedisi di posisi sulit. Pengetatan muatan truk angkutan barang demi keselamatan pelayaran berjalan beriringan dengan biaya penyeberangan yang tetap tinggi, sehingga volume barang yang diangkut merosot tajam.
Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD NTT digelar untuk mencari jalan keluar dari gejolak yang muncul beberapa hari terakhir. Forum itu dipimpin Ketua Komisi IV DPRD NTT, Ana Waha Kolin, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurut Simson Polin, selama ini pengusaha ekspedisi kerap menambah kapasitas muatan atau gayor untuk mengimbangi mahalnya tiket kapal penyeberangan. Praktik itu menjadi cara bertahan di tengah ongkos angkut yang tidak murah.
Ketika aturan ODOL ditegakkan, ruang menambah muatan tertutup. Pengusaha pun kehilangan penopang biaya, sementara tarif penyeberangan tak ikut turun. "Pengusaha ekspedisi kerap menambah kapasitas muatan demi mengimbangi mahalnya tiket kapal penyeberangan," kata Simson Polin dalam rapat tersebut.
Rapat menghadirkan Dishub NTT, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), KSOP, dan asosiasi pengusaha ekspedisi. Rute yang dibahas mencakup Alor, Flores, Sumba, Rote Ndao, hingga Sabu Raijua — wilayah kepulauan yang bergantung penuh pada kapal penyeberangan untuk pasokan barang.
Bagi warga di pulau-pulau itu, gangguan pasokan bukan soal bisnis semata. Harga barang kebutuhan di tingkat pasar ikut tertekan ketika arus logistik tersendat dan kapal pengangkut mengurangi operasi.
Simson Polin mendorong evaluasi tarif penyeberangan ASDP agar sepadan dengan aturan ODOL yang kini ditegakkan. Ia juga meminta subsidi logistik dibahas serius agar ongkos angkut barang antar-pulau tidak sepenuhnya dibebankan ke pengusaha.
Dua permintaan itu menyasar akar persoalan yang sama: selisih antara biaya penyeberangan dan kemampuan pengusaha mengangkut barang secara legal. Tanpa penyesuaian tarif atau bantuan subsidi, penegakan ODOL berisiko memukul pasokan barang ke daerah kepulauan.
Komisi IV DPRD NTT belum memutuskan langkah lanjutan dari rapat itu. Pembahasan bersama Dishub NTT dan PT ASDP Indonesia Ferry akan menentukan apakah tarif penyeberangan di