Film "Moko: Bisikan Logam Tua" Angkat Identitas Budaya Alor, Wagub NTT Singgung Tradisi yang Tak Boleh Jadi Beban Keluarga

Penulis: Chandra Kusuma  •  Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:02:02 WIB
Pemutaran film dokumenter "Moko: Bisikan Logam Tua" di Cinepolis, Lippo Plaza Kupang, Jumat (9/10/2026).

KUPANG — Film dokumenter "Moko: Bisikan Logam Tua" merekam moko bukan sekadar benda pusaka, melainkan bagian dari kehidupan sosial dan identitas budaya masyarakat Alor, Nusa Tenggara Timur. Hubungan warga dengan warisan leluhur itu memiliki makna dalam tradisi perkawinan, perdamaian, dan kehidupan budaya yang diwariskan lintas generasi.

Pemutaran film berlangsung di Cinepolis, Lippo Plaza Kupang, Jumat (9/10/2026), dan dihadiri Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma. Sebagai putra Alor, Johni menilai dokumenter tersebut memberi pemahaman lebih mendalam tentang kedudukan moko dalam kehidupan masyarakat.

Wagub NTT: Hormati Moko, tapi Jangan Bebani Keluarga

Johni menegaskan warisan budaya harus tetap dijaga, tetapi penerapannya perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat masa kini. Tradisi, katanya, tidak boleh kehilangan makna, namun juga tidak seharusnya menjadi beban bagi keluarga, terutama dalam urusan perkawinan.

"Budaya harus kita pertahankan, tetapi juga perlu kita sesuaikan dengan perkembangan zaman. Kita menghormati moko sebagai warisan budaya dan identitas masyarakat Alor. Namun, jangan sampai tradisi menjadi beban bagi keluarga. Dalam perkawinan, cinta, tanggung jawab, dan kesiapan membangun rumah tangga harus menjadi hal utama," tegas Johni.

Ia juga menilai sejarah moko perlu ditelusuri lebih mendalam, mulai dari asal-usul, proses pembuatan, perkembangan fungsi, hingga persebarannya. Penelitian dan dokumentasi berkelanjutan diperlukan agar pengetahuan soal warisan budaya tersebut tidak terputus antargenerasi.

Alasan Sutradara Angkat Kisah Manusia dan Moko

Sutradara Reynolds Padji mengatakan film ini tidak hanya membahas moko sebagai benda budaya, tetapi juga manusia yang hidup bersama moko dan memberi makna terhadap warisan tersebut. Kehidupan masyarakat menjadi bagian penting untuk memahami bagaimana moko tetap hadir dalam tradisi dan hubungan sosial mereka.

"Ini bukan hanya tentang moko, tetapi tentang manusia yang hidup dengan moko. Kami melihat kisah ini layak diangkat dan didokumentasikan," ungkap Reynolds.

Produser Angie menjelaskan proses produksi melibatkan 12 orang dalam tim yang membawa perlengkapan dari Kupang ke Alor. Tim menjalani proses dokumentasi selama sepuluh hari untuk merekam kehidupan masyarakat dan hubungan mereka dengan moko serta tradisi yang menyertainya.

Museum NTT Sebut Film Hadirkan Perspektif Baru

Kurator UPTD Museum Daerah Provinsi NTT, Ito Da Santo, mengapresiasi film tersebut karena menghadirkan perspektif baru dalam memahami moko. Menurutnya, moko berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat Alor, termasuk perkawinan, religi, perdamaian, dan identitas budaya.

Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo juga menilai kualitas film tersebut baik dari sisi pengambilan gambar maupun penyampaian cerita. Ia berharap sineas dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Alor untuk mengangkat lebih banyak kisah budaya daerah melalui film dokumenter maupun karya sinema lainnya.

Refleksi soal Perempuan dan Pewarisan Pengetahuan

Diskusi setelah pemutaran film memunculkan refleksi mengenai penghormatan terhadap perempuan, nilai-nilai perkawinan, serta pentingnya mewariskan pengetahuan budaya kepada generasi muda. Sejumlah penonton berharap film itu dapat diputar di Alor dan daerah lain agar pesan edukasinya menjangkau masyarakat lebih luas.

Film dokumenter "Moko: Bisikan Logam Tua" dijadwalkan tayang pada 9–10 Oktober 2026.

Reporter: Chandra Kusuma
Sumber: lintasntt.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top