DPR Sahkan APBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 6 Persen

Penulis: Dimas Prasetyo  •  Selasa, 29 September 2026 | 13:03:31 WIB
Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan RUU APBN 2027 menjadi undang-undang.

NUSA TENGGARA TIMUR — DPR RI mengesahkan RUU APBN 2027 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Selasa (29/9/2026). Anggaran ini menetapkan target pertumbuhan ekonomi 6 persen, inflasi 2,5 persen (yoy), dan nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS.

Pengesahan tersebut disepakati bersama pemerintah, dengan sejumlah asumsi makro yang menjadi dasar penyusunan anggaran tahun depan. Selain pertumbuhan dan inflasi, DPR dan pemerintah menyepakati tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9 persen.

Asumsi lain yang turut ditetapkan mencakup harga minyak mentah Indonesia senilai USD75 per barel, lifting minyak bumi 612,5 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 954 ribu barel setara minyak per hari.

Ekspor dan Industrialisasi Jadi Motor Utama

Target pertumbuhan 6 persen dinilai membutuhkan strategi yang tidak bisa hanya bertumpu pada belanja negara. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyebut pertumbuhan ekonomi tinggi sebagai jembatan untuk memperbesar kue ekonomi Indonesia.

Fokus strateginya diarahkan pada penguatan nilai tambah ekspor dan investasi. Menurut Said, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan tata kelola ekspor, mulai dari ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia, kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), hingga pengembangan bursa mineral komoditas.

"Sebagai negara eksportir komoditas, kita belum mengasai rantai pasok dan rantai nilai, akibatnya kita belum menjadi penentu harga, price maker dari komoditas nusantara. Strategi pembenahan tata kelola ekspor yang dipasangkan dengan program industrialisasi adalah langkah jitu, dengan memegang kendali harga, nilai ekspor akan meningkat serta memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional kita," ujar Said.

Peran Swasta Dianggap Kunci Capai Target 6 Persen

Dari sisi investasi, parlemen dan pemerintah sepakat memperbaiki iklim usaha melalui penataan ease of doing business yang lebih progresif dan terukur. Langkah ini diambil karena APBN dinilai tidak cukup menopang pertumbuhan setinggi 6 persen.

"Sebab tidak mungkin mengandalkan pertumbuhan ekonomi 6 persen dengan hanya kekuatan APBN. Itulah sebabnya penting melibatkan peran swasta dalam pembangunan," imbuh Said.

Bagi pelaku pasar, asumsi nilai tukar Rp17.500 per dolar AS dan suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen menjadi acuan penting dalam menyusun proyeksi investasi dan strategi pendanaan sepanjang 2027.

Reporter: Dimas Prasetyo
Sumber: infobanknews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top