5 Fakta Rencana Nikah Andre Taulany & Amanda Rigby

Penulis: Aditya Nugraha  •  Senin, 14 September 2026 | 20:33:01 WIB
Notifikasi pengajuan rekomendasi nikah atas nama Andre Taulany dan Amanda Rigby muncul di SIMKAH.

NUSA TENGGARA TIMUR — Kabar rencana pernikahan Andre Taulany dengan Amanda Rigby mencuat setelah notifikasi pengajuan rekomendasi nikah muncul di Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Pihak KUA membenarkan adanya pengajuan itu, namun menegaskan prosesnya masih jauh dari rampung. Berikut fakta-faktanya.

1. Nama Andre dan Amanda Muncul di SIMKAH

Pengajuan rekomendasi nikah tercatat atas nama Andreas Taulany dan Amanda Lintang Larasati Rigby. Surat rekomendasi diterbitkan KUA Ciputat Timur dan ditujukan ke KUA Kecamatan Kebayoran Baru.

Notifikasi ini muncul saat petugas melakukan pengecekan di sistem Kemenag. Kepala KUA Kebayoran Baru, Riswanto, membenarkan informasi tersebut pada Senin (14/9/2026).

2. Surat Rekomendasi Diinput Sejak Agustus 2026

Riswanto menjelaskan surat rekomendasi itu sudah dimasukkan ke sistem sejak 14 Agustus 2026. Namun statusnya masih "Terkirim", artinya dokumen belum sampai ke KUA Kebayoran Baru.

"Surat itu diinput pada tanggal 14 Agustus tahun 2026. Tapi status di sini masih 'Terkirim', artinya belum ada dokumen yang memang disampaikan kepada KUA Kebayoran Baru tentang rencana pernikahan antara kedua mempelai," katanya.

3. Dokumen Fisik Keduanya Belum Diterima

Baik berkas Andre Taulany maupun Amanda Rigby belum diterima KUA Kebayoran Baru. Petugas masih menunggu dokumen asli sebelum bisa melakukan input data dan verifikasi persyaratan.

"Kalaupun sudah masuk, pasti kami akan melakukan proses penginputan data dan verifikasi yang nanti statusnya juga akan kami terima," ujar Riswanto.

4. Amanda Rigby WNA, Ada Syarat Tambahan

Amanda Rigby disebut berkewarganegaraan Inggris. Calon pengantin asing wajib melengkapi dokumen tambahan, salah satunya surat keterangan status tidak ada halangan untuk menikah.

Surat itu harus diterbitkan kedutaan besar negara asal calon pengantin. Menurut Riswanto, dokumen ini termasuk persyaratan paling krusial dalam proses administrasi.

5. Pernikahan Belum Resmi Terdaftar

Hingga kini, KUA belum menyatakan pernikahan Andre dan Amanda resmi terdaftar atau akan berlangsung pada waktu tertentu. Proses administrasi masih menunggu penyerahan berkas asli kedua calon mempelai.

Setelah seluruh dokumen lengkap, barulah KUA bisa melanjutkan penginputan dan verifikasi sesuai ketentuan pernikahan.

Jadi, yang muncul di sistem baru sebatas pengajuan rekomendasi nikah. Selama dokumen fisik belum diserahkan, status rencana pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby masih menggantung di tahap administrasi.

Reporter: Aditya Nugraha
Sumber: brilio.net This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top