JAKARTA — Harga emas Antam hari ini, Jumat (21/8/2026), belum bergerak. Mengacu data di laman resmi Logam Mulia pada pukul 05.45 WIB, harga 1 gram emas batangan bertahan di angka Rp 2.725.000.
Angka ini sama dengan posisi pada Kamis (20/8/2026). Sehari sebelumnya, harga melesat Rp 80.000 per gram dari Rp 2.645.000 menjadi Rp 2.725.000.
Bagi pembeli di Kupang atau kabupaten lain di NTT, emas batangan tersedia dalam berbagai pecahan. Berikut rincian lengkap harga emas Antam hari ini pukul 05.45 WIB:
Harga di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap pukul 08.30 WIB. Artinya, angka di atas bisa berubah saat jam perdagangan dibuka.
Transaksi jual-beli emas batangan Antam tidak lepas dari kewajiban pajak. Mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP. Bagi yang tidak memiliki NPWP, tarifnya 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22 yang menjadi dasar pelaporan pajak. Untuk penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, tarif PPh 22 adalah 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi yang Anda terima. Jika menjual emas batangan senilai Rp 20 juta, dana yang masuk ke rekening sudah dikurangi potongan pajak tersebut.
Bagi warga NTT yang ingin membeli emas batangan, ketersediaan stok di Butik Logam Mulia Kupang atau layanan mitra resmi bisa berbeda dengan stok pusat. Konfirmasi ketersediaan pecahan yang diinginkan sebelum melakukan transfer pembayaran.
Perlu diingat, harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia baru diperbarui pukul 08.30 WIB. Harga yang tertera sebelum jam tersebut masih merupakan harga hari sebelumnya.