KUPANG — Dua pemuda asal Kupang, Daniel Pramudya Rolandsen (21) dan Erling Magnus Rolandsen (23), kini resmi menyandang status warga negara Indonesia (WNI). Keduanya menyelesaikan proses pemilihan kewarganegaraan yang difasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Jumat, setelah sebelumnya memegang kewarganegaraan ganda Indonesia-Norwegia.
Pengucapan sumpah dan janji setia menjadi tahap akhir dari proses administrasi yang berjalan. Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa momen ini bukan sekadar perubahan dokumen, melainkan komitmen hukum yang mengikat kedua pemohon pada negara.
"Perubahan status kewarganegaraan bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan pilihan hidup untuk menjadi bagian dari Indonesia. Kesetiaan kepada NKRI tidak berhenti pada pengucapan sumpah, tetapi harus diwujudkan melalui sikap, kepatuhan terhadap hukum, serta kontribusi nyata bagi bangsa dan negara," ujar Silvester di Kupang.
Proses yang dijalani kedua bersaudara ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Regulasi tersebut memberikan ruang bagi anak hasil perkawinan campuran untuk menentukan status hukumnya setelah menginjak usia dewasa.
Keduanya memanfaatkan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022. Aturan ini membuka kesempatan bagi anak berkewarganegaraan ganda yang belum memilih kewarganegaraan untuk mengajukan permohonan kepada Presiden melalui Menteri.
Ada keuntungan finansial yang diperoleh melalui jalur ini. Silvester menjelaskan, tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk mekanisme ini hanya Rp5 juta, jauh lebih rendah dibandingkan biaya pewarganegaraan melalui naturalisasi umum.
Setelah resmi menjadi WNI, kewajiban administratif masih menanti. Kedua pemohon harus menyerahkan dokumen kewarganegaraan Norwegia kepada instansi berwenang paling lambat 14 hari setelah pengucapan sumpah.
Silvester berharap status baru ini menjadi momentum bagi Daniel dan Erling untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila serta taat pada hukum yang berlaku di Indonesia.