KUPANG — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) NTT, Iien Andriany, menegaskan bahwa pencegahan kekerasan tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah. Ia menyebut kolaborasi lintas sektor sebagai kunci utama.
"Pencegahan tidak cukup dilakukan melalui penanganan kasus. Yang lebih penting adalah membangun sistem pencegahan dengan melibatkan keluarga sebagai fondasi utama," kata Iien dalam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Kupang, Selasa.
Data SIMFONI PPA menunjukkan tren mengkhawatirkan. Pada 2024, tercatat 1.294 kasus dengan 1.401 korban. Angka itu melonjak menjadi 1.477 kasus dengan 1.582 korban pada 2025. Sementara itu, UPTD PPA Provinsi NTT menangani 260 kasus (269 korban) pada 2024, dan meningkat menjadi 338 kasus (339 korban) pada 2025.
Iien mengakui angka tersebut hanya mencerminkan korban yang berani melapor. Banyak perempuan enggan melapor karena bergantung secara ekonomi kepada pelaku, tinggal serumah dengan keluarga pelaku, atau takut kehilangan tempat tinggal.
Selain kekerasan fisik dan psikis, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi isu strategis di NTT. Tingginya mobilitas masyarakat, keterbatasan informasi, serta faktor sosial dan ekonomi membuat perempuan di NTT sangat rentan menjadi korban eksploitasi dan perdagangan manusia.
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, data Simfoni PPA mencatat 205 korban perempuan mengalami berbagai bentuk kekerasan di NTT. Dari jumlah tersebut, 67 di antaranya adalah anak perempuan dan 138 lainnya perempuan dewasa.
Melalui sosialisasi bertema "Bersama Mewujudkan Perempuan yang Aman dan Terlindungi dari Berbagai Bentuk Kekerasan dan Eksploitasi", Pemprov NTT berkomitmen memperkuat pemahaman masyarakat. Materi yang disampaikan mencakup jenis-jenis kekerasan, faktor penyebab, dampak, hingga mekanisme pelaporan dan layanan perlindungan.
Iien menekankan bahwa peran aktif setiap elemen masyarakat sangat penting. Keluarga, sekolah, pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, media, dan dunia usaha harus bergerak bersama. "Kegiatan ini bertujuan meningkatkan peran aktif masyarakat dan pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO," ujar Iien.