NUSA TENGGARA TIMUR — Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan BI-Rate menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 19-20 Mei 2026. Keputusan ini dibarengi dengan kenaikan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6,00 persen. Langkah ini diambil saat sebagian pelaku pasar justru berharap adanya pelonggaran moneter untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.
Tekanan terhadap perekonomian Indonesia datang dari dua sisi sekaligus. Konflik Timur Tengah yang memanas mendorong lonjakan harga minyak dunia dan memperbesar risiko inflasi domestik. Materi Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi global tahun 2026 melambat menjadi 3,0 persen, sementara inflasi global meningkat ke angka 4,2 persen.
Dalam situasi tersebut, arus modal global mulai bergerak menuju aset aman di Amerika Serikat. Kondisi ini menekan nilai tukar hampir seluruh mata uang negara berkembang. BI menilai bahwa kegagalan membaca dinamika global bisa berujung pada pelemahan rupiah, inflasi tinggi, dan keluarnya modal asing secara besar-besaran—skenario yang pernah dialami Indonesia pada masa lalu.
Keputusan menaikkan suku bunga bukan sekadar respons teknis moneter. Secara teoritis, langkah ini sejalan dengan kerangka inflation targeting framework dan teori ekspektasi rasional (rational expectations). Dalam kerangka tersebut, stabilitas ekonomi sangat bergantung pada kepercayaan pelaku pasar terhadap komitmen bank sentral.
Dosen dan Peneliti Universitas Islam Indonesia (UII), Listya Endang Artiani, menegaskan hal tersebut dalam analisisnya. “Di tengah dunia yang makin tidak pasti, keputusan Bank Indonesia menaikkan BI-Rate menjadi 5,25 persen bukan sekadar kebijakan moneter, melainkan pernyataan bahwa stabilitas ekonomi nasional tidak boleh dipertaruhkan,” ujarnya.
Kenaikan suku bunga ini dipastikan akan berdampak pada biaya pinjaman perbankan. Sektor usaha yang bergantung pada kredit modal kerja dan investasi harus bersiap menghadapi kenaikan beban bunga. Di sisi lain, langkah ini diharapkan mampu menahan laju inflasi impor dan menjaga daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.
Bank Indonesia belum memberikan sinyal kapan siklus pengetatan ini akan berakhir. Keputusan selanjutnya akan sangat tergantung pada data inflasi domestik dan pergerakan nilai tukar rupiah dalam beberapa pekan ke depan. Pelaku pasar kini menanti hasil RDG berikutnya untuk mengetahui arah kebijakan moneter nasional.