Bupati Kupang Yosef Lede Serahkan SK Pensiun dan Ingatkan Hak ASN

Penulis: Bramantyo Wicaksono  •  Selasa, 05 Mei 2026 | 00:36:29 WIB
Bupati Kupang Yosef Lede menyerahkan SK pensiun kepada empat ASN dalam apel kekuatan di Pemkab Kupang.

OELAMASI — Bupati Kupang Yosef Lede memimpin apel kekuatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna bakti. Penyerahan ini dilakukan di tengah momentum penguatan disiplin kerja bagi seluruh jajaran pegawai daerah.

Empat ASN yang menerima SK pensiun tersebut adalah Ir. Pandapotan Sialagan, M.Si, Drs. Pieter Charles Sabaneno, M.Si, Mikhael Baok, S.Pd, dan Agnes Taemnanu. Yosef Lede memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi panjang para pegawai tersebut dalam membangun Kabupaten Kupang selama puluhan tahun.

Daftar ASN Penerima SK Pensiun dan Apresiasi Pemerintah

Dalam prosesi penyerahan tersebut, Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa pengabdian para pensiunan merupakan contoh nyata bagi ASN yang masih aktif. Ia berharap hubungan komunikasi antara pemerintah daerah dan para purna bakti tetap terjaga meski sudah tidak berkantor lagi.

“Pengabdian Bapak/Ibu menjadi contoh nyata bagi ASN lainnya. Apa yang telah diberikan bagi daerah ini akan selalu menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Kupang,” ujar Yosef Lede di Oelamasi, Senin (4/5/2026).

Yosef juga berpesan agar para pensiunan tetap berkontribusi di tengah masyarakat. Menurutnya, status purna tugas tidak memutus hubungan kekeluargaan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Kupang.

Jaminan Hak Dasar dan Kelancaran Gaji ASN

Selain soal pensiun, Bupati Kupang menyoroti aspek kesejahteraan pegawai, baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia meminta para pimpinan perangkat daerah bertindak bijaksana dan adil dalam memenuhi hak-hak bawahan.

Instruksi tegas dikeluarkan terkait pemenuhan hak dasar. Yosef menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari infrastruktur fisik, tetapi juga dari tingkat kesejahteraan para pegawainya.

“Sepanjang daerah mampu, tidak boleh ada yang menghambat pemenuhan hak ASN, khususnya hak dasar seperti gaji. Hal-hal lain akan terus kita upayakan secara bertahap,” tegasnya.

Pentingnya Etika Komunikasi Antara Pimpinan dan Bawahan

Bupati Kupang juga menyoroti masalah kedisiplinan yang dinilai belum mencapai angka maksimal. Meski demikian, ia mengapresiasi ASN yang tetap konsisten hadir apel pagi atas kesadaran mandiri di tengah berbagai keterbatasan fasilitas pemerintah daerah.

Yosef mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat melalui komunikasi yang terbuka dan beretika. Hal ini dianggap krusial untuk menyelesaikan setiap kendala yang muncul dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di lapangan.

“Untuk semua ASN agar bisa menjalin komunikasi yang baik, terbuka, dan beretika antara pimpinan dan bawahan. Sehingga apabila ke depannya ada permasalahan terjadi dapat diselesaikan secara baik dan efektif,” tutup Yosef.

Reporter: Bramantyo Wicaksono
Back to top