NUSA TENGGARA TIMUR — Pefindo menurunkan peringkat korporasi PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menjadi idCCC dari idB dengan status CreditWatch negatif per 24 September 2026. Penurunan ini menyusul penundaan pembayaran pokok Obligasi III Seri A senilai Rp 722 miliar yang jatuh tempo pada tanggal tersebut.
Paragraf pembuka: Pefindo menilai risiko likuiditas Waskita Karya masih tinggi dan kemampuan perseroan membayar utang belum pulih sepenuhnya. Meski begitu, Pefindo tetap mempertahankan peringkat idAAA(cg) untuk instrumen obligasi yang dijamin pemerintah. Peringkat korporasi WSKT sempat berada di posisi idCCC/CreditWatch dengan outlook negatif, sebelum kembali ke idB/CreditWatch dengan outlook negatif.
Kewajiban Rp 722 Miliar Ditanggung Pemerintah
Kewajiban pokok Obligasi III Seri A Waskita Karya senilai Rp 722 miliar yang jatuh tempo 24 September 2026 akhirnya diselesaikan lewat penjaminan pemerintah. Pembayaran klaim dieksekusi oleh Kementerian Keuangan bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII.
Wali Amanat WSKT, PT Bank Mega Tbk, mengajukan klaim penjaminan resmi ke Kementerian Keuangan dan PII setelah perseroan melaporkan ketidakmampuan melunasi pokok obligasi secara mandiri. Waskita Karya menyatakan penjaminan atas Obligasi III Tahun 2021 merupakan bagian dari skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditetapkan sejak awal penerbitan surat utang tersebut.
Profil Bisnis Kuat, Tapi Keuangan Rapuh
Pefindo menilai profil bisnis Waskita Karya di industri konstruksi nasional tergolong kuat dan menjadi salah satu faktor penopang peringkat perusahaan. Namun, faktor tersebut belum cukup menutup profil keuangan perseroan yang lemah dan rentan terhadap perubahan kondisi pasar maupun ekonomi.
Risiko penurunan peringkat lanjutan masih terbuka. Pefindo menyebut peringkat bisa turun lagi apabila Waskita Karya gagal memenuhi kewajiban pembayaran pokok atau kupon yang jatuh tempo. Proses restrukturisasi keuangan yang berlanjut tanpa penyelesaian stabil juga menjadi pemicu risiko serupa.
Tekanan di Seluruh Sektor BUMN Karya
Tekanan terhadap peringkat Waskita Karya bukan kasus tunggal. Sepanjang 2026, peringkat sejumlah perusahaan konstruksi pelat merah satu per satu mendapat tekanan saat mereka berupaya memperbaiki kondisi keuangan masing-masing.
Pefindo secara umum masih melihat tingginya risiko likuiditas dan kemampuan pembayaran utang yang belum pulih di sektor BUMN Karya. Kondisi ini membuat investor dan kreditur mencermati lebih ketat setiap langkah restrukturisasi yang dijalankan perusahaan-perusahaan tersebut.
Penutup: Bagi Waskita Karya, penyelesaian kewajiban Rp 722 miliar lewat penjaminan pemerintah memang meredam risiko gagal bayar jangka pendek. Namun status CreditWatch negatif yang masih melekat menunjukkan pemulihan keuangan perseroan belum selesai, dan peringkatnya masih bisa bergerak turun jika restrukturisasi tidak menghasilkan penyelesaian yang stabil.