Pencarian

Rektor Undana Jelaskan Status Akademik Sri Sulastri Hamza, Solusi Mutasi Studi Jadi Jalan Keluar Polemik

Selasa, 04 Agustus 2026 • 15:17:31 WIB
Rektor Undana Jelaskan Status Akademik Sri Sulastri Hamza, Solusi Mutasi Studi Jadi Jalan Keluar Polemik
Rektor Undana Prof. Jefri S. Bale memimpin dialog bersama Sri Sulastri Hamza untuk membahas status akademiknya di Ruang Rapat Rektor, Senin.

KUPANG — Polemik status akademik yang sempat memanas antara Universitas Nusa Cendana (Undana) dan mantan mahasiswinya, Sri Sulastri Hamza, akhirnya menemui titik terang. Dalam forum dialog yang digelar di Ruang Rapat Rektor, Senin, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini berdasarkan data dan regulasi yang berlaku.

Dialog yang dipimpin Rektor Undana Prof. Jefri S. Bale itu dihadiri jajaran pimpinan universitas, pengelola Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK), serta perwakilan BEM dan BLM Undana. Sri Sulastri menyampaikan sejumlah keberatan, mulai dari tidak bisa mengikuti ujian skripsi, penolakan pengakuan nilai semester tujuh, hingga opsi mutasi studi yang ditawarkan kampus.

Data SIAKAD dan PDDikti Jadi Dasar Klarifikasi Undana

Pihak universitas tidak tinggal diam. Dalam forum tersebut, Undana memaparkan penjelasan lengkap berdasarkan data Sistem Informasi Akademik (SIAKAD), Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), serta merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 dan Peraturan Rektor Undana Nomor 5 Tahun 2022.

Rektor Undana Prof. Jefri S. Bale menjelaskan, nama Sri Sulastri tidak tercantum dalam Kartu Rencana Studi (KRS) semester tujuh. Hal ini disebabkan tidak adanya input dan validasi dari dosen pembimbing akademik, yang dipicu oleh keterlambatan registrasi. Akibatnya, nilai pada semester tersebut tidak dapat ditranskripkan.

"Kondisi tersebut dipengaruhi keterlambatan registrasi sehingga nilai pada semester tersebut tidak dapat ditranskripkan," ujar Prof. Jefri dalam keterangannya.

Status PDDikti Sempat Tidak Aktif, Masa Studi Capai Semester XIV

Lebih lanjut, Undana mengungkapkan bahwa Sri Sulastri tidak melakukan registrasi tepat waktu, sehingga statusnya di PDDikti sempat tidak aktif. Registrasi kembali baru dilakukan pada semester 10 dengan melunasi tunggakan registrasi semester delapan, sembilan, dan 10.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah masa studi. Pada semester genap 2025/2026, masa studi Sri Sulastri telah mencapai semester XIV atau batas maksimal yang ditentukan. Dari total beban studi 145 SKS, yang bersangkutan baru menyelesaikan 122 SKS, sehingga masih kekurangan 17 SKS mata kuliah wajib.

Syariat Ujian Skripsi: Minimal 139 SKS

Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2022, syarat untuk mengikuti ujian skripsi adalah telah lulus sedikitnya 139 SKS. Dengan pencapaian 122 SKS, Sri Sulastri dinilai belum memenuhi ketentuan tersebut.

Rektor Undana menegaskan bahwa seluruh kebijakan akademik yang diterapkan institusi berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan kepastian hukum. Ia juga menekankan bahwa kampus tidak ingin ada mahasiswa yang mutasi atau bahkan drop out.

"Seluruh regulasi akademik yang diterapkan institusi bertumpu pada asas kepastian hukum dan ikhtiar penyelamatan masa depan mahasiswa. Undana pada prinsipnya sangat mendukung hak dan kewajiban mahasiswa selama menempuh studi, dan tidak ingin ada mahasiswa yang mutasi atau bahkan drop out," katanya.

Solusi Mutasi Studi dan Apresiasi BEM-BLM

Sebagai jalan keluar, Undana menawarkan solusi akademik berupa mutasi atau pindah ke perguruan tinggi lain. Langkah ini dinilai paling memungkinkan agar kredit mata kuliah yang telah diperoleh Sri Sulastri tetap dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan studi.

Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak akademik, keuangan, dan pengelola Program Studi Akuntansi FEB, Sri Sulastri akhirnya menerima data yang disampaikan universitas. Sementara itu, perwakilan BEM dan BLM Undana mengapresiasi keterbukaan pimpinan universitas yang menghadirkan seluruh pihak terkait dalam forum dialog.

"BEM dan BLM Undana menyambut baik transparansi yang dibuka pimpinan universitas dengan menghadirkan berbagai pihak untuk mendengar secara langsung duduk persoalan secara komprehensif," kata perwakilan BEM dan BLM.

Follow halokupang.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kupang.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks