Ombudsman Temukan 100 Pengungsi Gempa NTT di Manggarai Masih Tinggal di Tenda Tak Layak

Penulis: Endra Sanjaya  •  Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:31:05 WIB
Ombudsman RI memantau pelayanan publik di posko tanggap darurat gempa M7,7 di Ruteng, Manggarai.

RUTENG — Pemantauan Ombudsman RI di dua kabupaten terdampak gempa M7,7 Nusa Tenggara Timur menyoroti sejumlah persoalan pelayanan publik selama masa transisi darurat. Selain hunian, catatan lapangan mencakup kebutuhan air bersih, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pemulihan ekonomi warga.

Robert Na Endi Jaweng menyampaikan temuan itu di hadapan forum koordinasi monitoring pelayanan publik di Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Gempa M7,7, Ruteng, Manggarai. Hasil pemantauan masih bersifat sementara dan baru menjangkau sebagian wilayah terdampak.

Lebih dari 100 Pengungsi di Paralando Belum Dapat Tenda Layak

Kondisi tempat pengungsian menjadi perhatian utama Ombudsman. Di Desa Paralando, Kabupaten Manggarai, lebih dari 100 warga masih bertahan di tenda mandiri yang dinilai belum layak huni.

Robert menyebut penyediaan tenda dari pemerintah dan percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) tidak bisa ditunda. Alasannya, musim penghujan diperkirakan datang pada November-Desember.

"Pemberian tenda dari pemerintah dan percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) sangat dibutuhkan sebelum memasuki musim penghujan pada November-Desember," ujar Robert dalam keterangannya, dikutip Sabtu (3/10/2026).

Status Kerusakan Rumah Warga Belum Jelas

Pembangunan huntara bergantung pada verifikasi dan validasi pemerintah daerah. Ombudsman meminta proses itu berjalan cepat, akurat, dan akuntabel.

Warga terdampak, kata Robert, perlu mendapat kepastian status kerusakan rumah mereka. Tanpa kejelasan kategori rusak ringan, sedang, atau berat, bantuan hunian berisiko salah sasaran.

"Jangan sampai ada masyarakat terdampak gempa bumi yang tidak mendapatkan informasi mengenai status kerusakan rumahnya, apakah masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat," kata Robert.

Air Bersih dan Penampungan Air Jadi Kebutuhan Mendesak

Selain hunian, Ombudsman menyoroti kebutuhan air bersih dan penampungan air di Desa Paralando. Pemenuhan dua hal itu dinilai penting agar warga tetap mendapat pelayanan dasar selama masa pemulihan.

Persoalan serupa berpotensi muncul di titik pengungsian lain jika distribusi air tidak segera ditata. Ombudsman meminta pemerintah daerah memetakan kebutuhan air bersih per lokasi pengungsian.

Siswa di Manggarai dan Manggarai Barat Belajar Pakai Terpal

Layanan pendidikan di wilayah terdampak juga belum kembali normal. Berdasarkan peninjauan lapangan, kegiatan belajar mengajar di Desa Golo Sepang, Kabupaten Manggarai Barat, serta Desa Robek dan Desa Paralando, Kabupaten Manggarai, masih berlangsung dalam kondisi belum memadai.

Para siswa mengikuti pelajaran menggunakan terpal yang dinilai tidak layak dan kurang kondusif. Robert meminta pemerintah menyediakan tenda besar untuk mengantisipasi kegiatan belajar selama masa transisi pemulihan.

"Dibutuhkan tenda besar dari pemerintah untuk mengantisipasi kegiatan belajar mengajar selama masa transisi pemulihan," ujar Robert.

Warga Minta Penundaan Pembayaran Kredit

Ombudsman turut mencatat aspirasi warga soal pemulihan ekonomi. Aktivitas perekonomian belum berjalan normal akibat bencana, sehingga muncul permintaan penundaan sementara pembayaran kredit.

Robert mendorong pemerintah menindaklanjuti seluruh temuan lapangan. Prioritasnya mempercepat penyediaan tempat pengungsian dan huntara, memastikan air bersih tersedia, memberi kepastian status kerusakan rumah, serta menjaga layanan pendidikan dan kesehatan selama masa transisi.

"Ombudsman akan terus mengawal tindak lanjut pemenuhan kebutuhan dasar dan keberlangsungan pelayanan publik bagi masyarakat terdampak gempa bumi selama masa transisi menuju pemulihan," kata dia.

Reporter: Endra Sanjaya
Sumber: rctiplus.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top