NUSA TENGGARA TIMUR — PT Pertamina (Persero) menaikkan harga sejumlah BBM nonsubsidi per Rabu (2/9/2026), dengan Pertamax Turbo kini dibanderol Rp19.600 per liter dari sebelumnya Rp18.300. Penyesuaian berlaku untuk wilayah dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen seperti DKI Jakarta dan sekitarnya. Sementara Pertamax dan BBM subsidi Pertalite serta Biosolar tidak berubah.
Paragraf pembuka: Kenaikan menyentuh hampir seluruh lini produk nonsubsidi Pertamina. Selain Pertamax Turbo, harga Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex juga naik mulai Rabu (2/9/2026). Harga Pertamax justru ditahan di posisi lama, begitu pula dua jenis BBM subsidi yang dijual PT Pertamina (Persero).
Pertamax Turbo untuk wilayah dengan PBBKB 5 persen dijual Rp19.600 per liter, naik dari sebelumnya Rp18.300. Pertamax Green 95 menempati posisi Rp19.150 per liter, melompat dari Rp16.600.
Di segmen diesel, Dexlite naik menjadi Rp23.700 per liter dari Rp19.700. Pertamina Dex melesat ke Rp25.200 per liter dari sebelumnya Rp21.150.
Harga Pertamax tetap dijual Rp15.950 per liter. BBM subsidi jenis Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Bio Solar di angka Rp6.800 per liter.
Angka-angka itu berlaku untuk wilayah dengan PBBKB 5 persen, termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya. Di daerah dengan tarif pajak berbeda, harga jual di SPBU Pertamina bisa lebih tinggi atau lebih rendah dari daftar tersebut.
PBBKB sendiri merupakan pajak daerah yang ditetapkan masing-masing provinsi. Perbedaan tarif inilah yang membuat harga BBM nonsubsidi Pertamina tidak seragam di seluruh Indonesia.
Keputusan menahan harga Pertamax, Pertalite, dan Biosolar memberi ruang bagi konsumen yang ingin menghindari kenaikan. Pertalite tetap menjadi pilihan termurah di SPBU Pertamina untuk kendaraan berbahan bakar bensin.
Sementara Biosolar di Rp6.800 per liter tetap menjadi acuan bagi angkutan barang dan kendaraan niaga yang bergantung pada solar subsidi.
Penutup: Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamina ini menegaskan bahwa penyesuaian harga tidak selalu menyentuh seluruh produk. Bagi konsumen, selisih harga antarwilayah tetap ditentukan tarif PBBKB masing-masing daerah, sehingga cek harga di SPBU setempat tetap jadi langkah paling aman sebelum mengisi bahan bakar.