KUPANG — Percepatan penyaluran tunjangan khusus bagi dokter spesialis dan subspesialis di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus digenjot oleh Kantor Wilayah DJPb NTT. Hingga 3 Agustus 2026, realisasi penyaluran melalui enam Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah NTT telah mencapai Rp31,18 miliar.
Kepala Kanwil DJPb NTT Adi Setiawan mengungkapkan bahwa pagu anggaran program ini pada 2026 mencapai Rp74,55 miliar. Para penerima adalah dokter berstatus aparatur sipil negara (ASN) pusat maupun daerah yang bertugas di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah, termasuk RSUD berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dari total pagu yang ada, alokasi terbesar diberikan kepada Kabupaten Sikka sebesar Rp9,36 miliar. Disusul Kabupaten Sumba Barat dengan pagu Rp7,56 miliar, kemudian Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Manggarai masing-masing Rp6,48 miliar, serta Kabupaten Belu senilai Rp5,40 miliar.
Meski pagunya bukan yang terbesar, Kabupaten Belu justru mencatatkan persentase penyaluran tertinggi. Realisasinya telah mencapai 55,00 persen atau setara Rp2,98 miliar.
“Penyaluran tunjangan khusus dokter ini merupakan bagian penting dalam mendukung pemerataan layanan kesehatan. Karena itu, kami mengimbau seluruh pemerintah daerah agar dapat segera mengakselerasi proses penyaluran sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh para tenaga medis,” kata Adi di Kupang, Selasa.
Setiap dokter spesialis dan subspesialis yang memenuhi kriteria berhak menerima tunjangan khusus sebesar Rp30.012.000 per bulan. Skema penyalurannya dilakukan secara langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke rekening pribadi penerima.
Mekanisme transfer langsung ini dipilih untuk menjamin ketepatan sasaran serta menjaga akuntabilitas penyaluran dana dari pemerintah pusat. Dengan begitu, tidak ada potongan atau perantara yang bisa menghambat penerimaan hak para tenaga medis.
Selain Belu, beberapa daerah lain juga menunjukkan kinerja positif dalam penyerapan anggaran ini. Kabupaten Nagekeo telah merealisasikan 54,63 persen atau Rp1,77 miliar, disusul Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Malaka yang masing-masing mencapai 50,00 persen.
Kabupaten Sikka tercatat merealisasikan Rp4,38 miliar atau 46,79 persen dari pagunya. Sementara itu, Kabupaten Flores Timur telah menyalurkan Rp1,77 miliar yang setara dengan 44,70 persen alokasi.
Adi menekankan bahwa percepatan penyaluran akan terus didorong melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah. Fokus utamanya adalah pemenuhan persyaratan administrasi dan kelengkapan dokumen penyaluran yang menjadi syarat pencairan.
“Melalui dukungan berkelanjutan kepada tenaga medis yang bertugas di wilayah DTPK, pemerintah optimistis akses layanan kesehatan yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat NTT dapat semakin terwujud,” ujarnya.
Pemerintah pusat berharap para dokter spesialis yang bertugas di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) semakin termotivasi dengan adanya kepastian tunjangan ini. Hal ini dinilai krusial untuk mengatasi kekurangan tenaga medis spesialis di NTT yang tersebar di banyak pulau.