KUPANG — Rektorat Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang menjamin hak akademik Jessica Sofia Tunardjo, mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) yang tengah menjalani perawatan intensif, akan dipenuhi hingga ia dinyatakan lulus. Jaminan ini mengemuka dalam kunjungan langsung Rektor Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., ke Rumah Sakit Wirasakti Kupang, Senin lalu.
Dalam kesempatan itu, Prof. Jefri didampingi jajaran wakil rektor, Dekan FKM Prof. Dr. Apris A. M.Kes., serta sejumlah dosen dan tenaga kependidikan. Ia menegaskan bahwa prioritas utama kampus saat ini adalah pemulihan kondisi Jessica yang sempat mengalami penurunan kesehatan.
"Kami hadir untuk memberikan dukungan langsung. Kami sudah bertemu keluarga dan Jessica. Saat ini yang utama adalah fokus pada pemulihan kesehatannya. Soal kelanjutan studi dan hak akademiknya, kampus menjamin akan dipenuhi sepenuhnya," kata Prof. Jefri.
Menurutnya, berdasarkan pengamatan langsung di ruang perawatan, Jessica menunjukkan perkembangan positif. Meski masih membutuhkan perawatan lanjutan, mahasiswi semester X tersebut mengaku kondisinya jauh lebih baik dibanding beberapa hari sebelumnya.
Perhatian terhadap kondisi Jessica tidak hanya datang dari internal kampus. Prof. Jefri mengungkapkan, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sempat berkomunikasi melalui panggilan video untuk menanyakan kondisi Jessica serta memberikan dukungan moril agar ia segera pulih dan dapat menyelesaikan studinya.
Setelah Jessica dinyatakan pulih, rektorat bersama fakultas dan program studi akan mengawal proses penyelesaian proposal hingga skripsinya. Kampus juga berkomitmen mengevaluasi prosedur akademik guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Wakil Rektor IV Undana, Prof. Philiphi de Rozari, menegaskan universitas menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran etika di lingkungan kampus. Ia menyebut tim internal tengah mendalami seluruh fakta agar informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar akurat.
"Undana tidak memberikan toleransi terhadap kekerasan ataupun pelanggaran dalam bentuk apa pun. Kami sedang mendalami seluruh fakta agar informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar akurat," ujarnya.
Prof. Philiphi meminta masyarakat memberi kesempatan kepada tim internal menyelesaikan proses pemeriksaan. Hal ini penting agar persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut dapat ditangani secara objektif dan berkeadilan.
Di sisi lain, Dekan FKM Undana Prof. Apris Adu mengatakan kampus menyiapkan pendampingan psikologis melalui Program Studi Psikologi setelah kondisi medis Jessica dinyatakan membaik. Klarifikasi terkait persoalan akademik yang beredar di publik masih berlangsung karena pihak-pihak terkait belum seluruhnya dapat dimintai keterangan.
Undana mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan informasi sebelum hasil pemeriksaan internal diumumkan secara resmi. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kampus menjaga iklim akademik yang sehat sekaligus memastikan hak-hak mahasiswa tetap terlindungi.