Realisasi PNBP NTT Capai Rp7,09 Miliar Hingga Juni 2026, KPKNL Kupang Beberkan Sumber Terbesarnya

Penulis: Bramantyo Wicaksono  •  Jumat, 31 Juli 2026 | 08:57:31 WIB
Realisasi PNBP NTT hingga Juni 2026 tercatat Rp7,09 miliar atau 59,08 persen dari target Rp12 miliar.

KUPANG — Realisasi penerimaan negara dari sektor non-pajak di NTT baru mencapai 59,08 persen dari target yang ditetapkan. Kepala KPKNL Kupang, Yogi Gumilar, mengungkapkan capaian hingga Juni 2026 tercatat Rp7,09 miliar dari target Rp12 miliar.

Angka tersebut menurun 27,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp9,79 miliar. Meski begitu, penerimaan hingga pertengahan tahun ini sudah melampaui separuh target tahunan.

Dominasi Pemanfaatan Aset Negara

Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp5,79 miliar atau 81,72 persen dari total PNBP. Dari angka tersebut, pemanfaatan aset melalui skema sewa dan kerja sama menyumbang Rp3,07 miliar atau 53,02 persen.

Sementara itu, pemindahtanganan BMN dan penjualan barang rampasan berkontribusi Rp2,72 miliar atau 46,98 persen dari total penerimaan BMN.

Lelang Eksekusi Dominasi Sektor Lelang

Pada sektor lelang, realisasi PNBP mencapai Rp1,29 miliar atau 64,8 persen dari target Rp1,99 miliar. Nilai pokok lelang hingga Juni 2026 tercatat Rp33,01 miliar atau 76,3 persen dari target, dengan kontribusi terbesar berasal dari lelang eksekusi.

Adapun penerimaan dari pengurusan piutang negara hanya mencapai Rp5,26 juta atau 56,6 persen dari target. Tiga kontributor terbesar berasal dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Disperindag Koperasi dan UMKM Kabupaten Kupang, serta LPP TVRI.

130 Laporan Penilaian Aset Dukung Program SPPG

Selain mengoptimalkan penerimaan negara, KPKNL Kupang juga menyelesaikan 130 laporan penilaian kekayaan negara hingga Mei 2026. Nilai wajar objek yang dinilai mencapai Rp13,132 miliar dengan kategori properti.

Penilaian tersebut mencakup 52 laporan untuk pemanfaatan, 10 laporan untuk pemindahtanganan, dan 18 laporan untuk tujuan lainnya. Salah satunya mendukung pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari program strategis pemerintah.

Reporter: Bramantyo Wicaksono
Sumber: kupang.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top