OELAMASI — Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki melantik 54 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang, Senin lalu. Pelantikan mencakup Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Pejabat Fungsional, hingga Pelaksana.
Dalam sambutannya, Aurum menyebut penataan kepegawaian ini merupakan hasil evaluasi kinerja dan pola karier masing-masing pejabat. Ia menekankan bahwa jabatan bukanlah hak permanen, melainkan amanah yang bisa disesuaikan demi kepentingan organisasi dan pelayanan publik.
“Jabatan bukanlah hak yang melekat secara permanen, melainkan sebuah amanah yang sewaktu-waktu dapat disesuaikan demi kepentingan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Aurum di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Ia meminta seluruh pejabat menerapkan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) BERAKHLAK: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Aurum juga mendorong para pejabat untuk melahirkan inovasi yang berdampak nyata dan membangun tim kerja yang solid.
Wakil Bupati mengingatkan agar para pejabat menghindari persaingan jabatan yang bisa memecah birokrasi. “Fokuslah pada tugas dan tanggung jawab, bekerja dengan profesionalisme, loyalitas kepada negara dan pemerintah daerah, serta dedikasi yang tinggi kepada masyarakat,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Aurum mengutip Kolose pasal 23: “Apapun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia.” Ia berharap amanah ini dijalankan sebaik-baiknya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Tuhan, bangsa, dan profesi.
Pelantikan turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas, Wakil Ketua DPRD Tome Dacosta, serta seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Kupang.
“Selamat bertugas, sampaikan juga salam dari Bupati Kupang kepada keluarga, dan tunjukkan kesiapan saudara lewat kinerja yang nyata dan terukur,” tambah Aurum menutup sambutannya.