KUPANG — Polemik dualisme kepengurusan organisasi tinju di Nusa Tenggara Timur kembali mencuat. Ketua PERTINA NTT, Dr. Semuel Haning, secara terbuka menyatakan bahwa hanya PERTINA yang diakui oleh KONI sebagai satu-satunya induk cabang olahraga tinju yang sah di Indonesia. Hal ini disampaikan sebagai respons atas pelantikan PERBATI yang dinilai tidak memiliki dasar pengakuan dari KONI.
Dr. Semuel Haning mengungkapkan, PERTINA telah menerima surat resmi dari KONI Pusat bernomor 432/BPP/VII/2026 tertanggal 4 Juni 2026. Surat itu berisi rencana nomor pertandingan untuk PON XXII/2028 yang ditujukan kepada 67 cabang olahraga terdaftar, termasuk PERTINA.
“Surat ini mempertegas bahwa hanya PERTINA yang berhak melaksanakan dan mengikuti Kejuaraan Tinju Amatir Indonesia pada PON 2028 nanti, tidak ada yang lain,” tegas Semuel dalam konferensi pers di Kota Kupang.
Selain surat tersebut, KONI Pusat juga menerbitkan surat bernomor 1080 yang secara khusus menyarankan agar PERBATI bergabung dengan PERTINA. Menurut Semuel, langkah ini merupakan solusi terbaik untuk mengakhiri dualisme yang selama ini menghambat pembinaan atlet.
Di tengah polemik, Semuel mengajak seluruh insan tinju, baik pengurus maupun atlet, untuk mengesampingkan perbedaan. Ia menekankan bahwa energi seharusnya difokuskan pada pembinaan atlet, bukan pada pertikaian organisasi.
“Saran dari KONI Pusat saya pikir sangat bagus agar tidak terjadi dualisme cabang olahraga tinju di Indonesia. Sebab sesuai surat KONI Pusat Nomor 432 membuktikan hanya PERTINA saja yang dapat mengikuti pertandingan tinju pada PON 2028,” katanya.
Semuel juga menginstruksikan seluruh Pengurus Kabupaten/Kota (Pengkab/Pengkot) PERTINA di NTT untuk segera mempersiapkan atlet menghadapi kejuaraan di Sulawesi Utara pada Oktober mendatang. Ajang tersebut menjadi bagian penting dari persiapan menuju PON 2028, di mana NTT akan bertindak sebagai tuan rumah.
Dualisme kepengurusan seperti ini kerap menjadi momok bagi perkembangan olahraga di daerah. Kejelasan status organisasi menjadi krusial, terutama dalam persiapan menuju event multi-cabang nasional. Dengan adanya pengakuan resmi dari KONI, PERTINA berharap proses pembinaan atlet tinju di NTT bisa berjalan tanpa hambatan birokrasi.
Dr. Semuel Haning menegaskan, setiap orang memang memiliki hak untuk membentuk organisasi. Namun dalam sistem olahraga nasional, pengakuan terhadap induk cabang olahraga tetap berada di bawah kewenangan KONI. Ia berharap polemik ini segera berakhir demi kemajuan tinju NTT.