LABUAN BAJO — Mulyati, seorang siswi PKL di sebuah hotel di Jalan Pantai Pede, masih ingat betul kejadian pada 8 Juni lalu. Pukul 23.30, ia baru saja menyelesaikan shift kerja dan berjalan pulang ke kos yang berjarak sekitar 500 meter. Di depan hotel, seorang pria dewasa berdiri di pojok bangunan dengan topi menutupi wajah. Lampu jalan redup.
"Dia beberapa kali siul dari belakang," kata Mulyati — bukan nama sebenarnya — kepada Floresa.
Mulyati tak berani melangkah. Ia menelepon staf senior hotel yang kemudian mengantarnya pulang. Namun, pria itu tetap bertahan di tempatnya. Sejak malam itu, Mulyati menolak pulang pukul 23.30 sesuai permintaan manajemen hotel. "Karena saya tahu akan ada gangguan seperti itu lagi," ujarnya.
Anisa, siswi PKL lain, mengalami nasib serupa. "Kami sering diganggu, disiul, tetapi tidak respons saja. Jalan terus saja," katanya.
Kondisi ini bukan sekadar cerita individu. Serikat Pekerja Mandiri Pariwisata (SPM Par) menyurvei 87 pelajar PKL di Labuan Bajo. Hasilnya, 45 persen di antaranya menjalani shift malam dengan jam kerja antara 8 hingga lebih dari 10 jam per hari. Tak satu pun dari mereka menerima upah atau terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Kerentanan bertambah karena sebagian besar siswi tidak memiliki kendaraan. Mereka pulang berjalan kaki sendirian di jalanan yang tidak selalu terang. Ancaman tidak hanya datang dari jalanan, tetapi juga dari tempat kerja.
Kwintus Dapil, Kepala Program Usaha Layanan Pariwisata SMK Stella Maris Labuan Bajo, mengakui adanya kasus pelecehan yang dialami siswi PKL dari sekolahnya pada 2024. Seorang siswi mengalami pelecehan dari staf kapal wisata tempat ia magang.
"Anak ini didorong ke kasur, tetapi anaknya berontak," kata Kwintus kepada Floresa.
Kejadian itu baru ditangani sekolah setelah orang tua siswi melapor. Staf pelaku pelecehan dikeluarkan, dan sekolah memutuskan tidak lagi bekerja sama dengan perusahaan pengelola kapal tersebut. "Kita skip memang," ujar Kwintus. Ia mengakui posisi siswa PKL secara struktural sangat bergantung pada perusahaan karena mereka tidak digaji. "Memang anak-anak kita dapat ilmu dari situ, tetapi perusahaan harus jaga mereka. Jangan sampai dilecehkan," tegasnya.
Isidorus Son, Kepala SMK Swakarsa Ruteng, mengatakan sekolah mengarahkan siswa untuk melaporkan persoalan pribadi — termasuk dugaan pelecehan — kepada orang tua terlebih dahulu. Pola pelaporan bervariasi: ada yang melapor langsung, ada yang dilaporkan teman karena korban takut maju sendiri.
"Setelah dilakukan klarifikasi, jika persoalan tersebut masih dalam batas yang dapat diselesaikan secara internal, maka sekolah akan memediasi kedua pihak," kata Isidorus. "Selama ini, belum ada kasus pelecehan yang sampai harus berproses melalui pihak berwajib."
Pada 2025, seorang siswi melaporkan pelecehan kepada seorang guru, bukan kepala sekolah. Informasi itu kemudian menyebar lebih luas dari yang diinginkan pihak sekolah. "Kalau persoalan langsung diketahui banyak orang, biasanya justru bisa memperbesar masalah," ujarnya.
Keengganan melapor juga meluas pada kondisi kerja. Dimas, seorang pelajar PKL yang bekerja hingga 13 jam sehari karena sistem penalti di hotelnya, memilih diam. "Saya tidak protes karena saya tahu saya posisi salah. Mereka juga pernah bilang, kalau kamu tidak mau kerja, silahkan keluar," katanya. Clarisa, yang membersihkan toilet hotel tanpa sarung tangan dan masker, hanya bisa pasrah: "Sampai di sini terpaksa harus terima. Mau mundur juga salah."