Undana Kupang Siapkan Keringanan UKT hingga Potongan 50 Persen untuk Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Penulis: Chandra Kusuma  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 21:38:31 WIB
Kebijakan afirmatif disiapkan Undana Kupang untuk memastikan mahasiswa terdampak gempa NTT tetap dapat mengikuti perkuliahan.

Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang menyiapkan kebijakan afirmatif berupa kelonggaran perkuliahan dan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang keluarganya terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur. Kebijakan ini memastikan mahasiswa tetap bisa kuliah meski kondisi keluarga sedang dalam masa tanggap darurat. Undana juga tengah mematangkan skema penundaan pembayaran hingga pemotongan UKT sebesar 50 persen.

KUPANG — Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang memastikan mahasiswa yang keluarganya menjadi korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur tidak akan kehilangan hak untuk kuliah pada semester baru. Kampus itu tengah memfinalisasi sejumlah skema bantuan, mulai dari kelonggaran jadwal perkuliahan hingga potongan biaya kuliah tunggal hingga 50 persen.

Wakil Rektor I Undana Bidang Akademik, Prof. Annytha I.R. Detha, mengatakan pendataan dampak bencana terhadap mahasiswa sudah dilakukan sejak sehari setelah gempa mengguncang. Data itu menjadi dasar kampus menentukan bentuk bantuan yang tepat sasaran.

“Khusus untuk mahasiswa yang masih terdampak, kami akan berikan kelonggaran untuk mengundurkan jadwal kuliah sampai tanggal 1 bulan depan. Kami sudah punya data dan kontak semua mahasiswa terdampak sebagai dasar penetapan kebijakan yang sesuai kebutuhan,” kata Annytha di Kupang, Senin.

Kuliah Baru Dimulai 26 Agustus, Mahasiswa Terdampak Diberi Tenggat 1 September

Perkuliahan semester baru dijadwalkan dimulai pada 26 Agustus 2026. Namun, bagi mahasiswa yang masih bertahan di kampung halaman atau lokasi pengungsian dan belum memungkinkan kembali ke Kupang, kampus memberikan tenggat tambahan.

Mereka diizinkan menyesuaikan jadwal perkuliahan hingga 1 September 2026. Kebijakan ini berlaku bagi mahasiswa yang rumahnya rusak atau masih berada di zona tanggap darurat.

Skema Keringanan UKT: Ditunda atau Dipotong 50 Persen?

Selain soal kehadiran di kelas, rektorat juga sedang menggodok opsi keringanan pembayaran UKT. Setidaknya ada tiga skema yang dipertimbangkan: penundaan pembayaran ke bulan berikutnya, penyesuaian melalui mitra perbankan, hingga pemotongan biaya sebesar 50 persen.

“Yang paling memungkinkan adalah pembayaran UKT yang dimundurkan ke bulan depan atau kemungkinan pemotongan 50 persen. Keputusan teknisnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Annytha menegaskan keputusan final akan disesuaikan dengan dua hal: tingkat kerusakan yang dialami mahasiswa dan kemampuan keuangan universitas. Tidak ada skema seragam — setiap mahasiswa diperlakukan berdasarkan data kerusakan yang sudah diverifikasi prodi masing-masing.

Bantuan Logistik Disalurkan Lewat Posko KKN

Undana tidak hanya bergerak di ranah akademik dan finansial. Kampus juga menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa kebutuhan logistik bagi mahasiswa yang keluarganya terdampak. Bantuan didistribusikan langsung melalui posko-posko Kuliah Kerja Nyata (KKN) Undana yang tersebar di wilayah bencana.

Rektorat mengimbau mahasiswa yang mengalami kendala akibat bencana untuk segera berkoordinasi dengan pengelola program studi masing-masing. Hal ini penting agar data penerima bantuan bisa diperbarui dan kebijakan penyesuaian UKT bisa segera diakses oleh mereka yang paling membutuhkan.

Reporter: Chandra Kusuma
Sumber: kupang.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top