KUPANG — Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Nusa Tenggara Timur terus melesat. Hingga akhir semester I 2026, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat realisasi telah menyasar 33.054 debitur dengan total dana mengalir Rp184,36 miliar. Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Provinsi NTT Adi Setiawan mengungkapkan angka ini tumbuh 11,44 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi saluran terbesar, menyalurkan Rp152,96 miliar kepada 27.872 debitur. Dari sisi skema, pembiayaan kelompok mendominasi dengan Rp182,52 miliar untuk 32.909 debitur, sementara skema individu hanya Rp1,83 miliar.
Sektor perdagangan besar dan eceran mendominasi penyaluran UMi sebesar Rp164,43 miliar, setara 89,20 persen dari total. Sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial menyusul dengan Rp8,52 miliar (4,62 persen), disusul penyediaan akomodasi dan makan minum Rp4,72 miliar (2,56 persen). Sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan hanya menyerap Rp4,18 miliar (2,27 persen), sedangkan industri pengolahan Rp2,14 miliar (1,16 persen).
"Ini menarik untuk dikaji karena kebutuhan modal di sektor pertanian cenderung lebih besar, sehingga memengaruhi profil penyaluran pembiayaan di NTT," ujar Adi Setiawan. Pernyataan itu menunjukkan adanya ketimpangan antara potensi sektor riil dan akses pembiayaan ultra mikro di provinsi yang dikenal dengan basis agraris dan peternakan.
Secara regional, penyaluran terbesar terjadi di Kabupaten Manggarai, yakni Rp18,50 miliar untuk 3.248 debitur. Disusul Manggarai Timur Rp16,65 miliar (2.742 debitur) dan Kabupaten Ngada Rp13,37 miliar (2.307 debitur). Di sisi lain, Kabupaten Sumba Tengah hanya menyerap Rp1,13 miliar untuk 235 debitur—menjadi yang paling kecil.
Adi Setiawan menambahkan bahwa secara keseluruhan, kinerja APBN Regional NTT hingga Juni 2026 menunjukkan APBN terus bekerja untuk masyarakat, termasuk lewat pembiayaan UMi yang mendukung usaha rakyat. "Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, satuan kerja kementerian/lembaga, lembaga penyalur, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan APBN semakin berkualitas, responsif, serta manfaatnya semakin nyata dirasakan masyarakat NTT," katanya.
Dominasi skema kelompok (99 persen dari total dana) menunjukkan bahwa pendekatan kolektif dinilai lebih efektif untuk mengelola risiko dan memperkuat jejaring usaha mikro. Namun, angka sektor pertanian yang minim—hanya Rp4,18 miliar—menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan lembaga penyalur. Dengan karakteristik NTT yang sebagian besar masyarakatnya bergerak di bidang pertanian dan peternakan, pembiayaan ultra mikro belum sepenuhnya menjangkau kebutuhan modal mereka.
Data ini sekaligus menjadi sinyal bagi pemangku kebijakan untuk merancang skema pembiayaan yang lebih sesuai dengan musim tanam, skala usaha, dan risiko gagal panen. DJPb NTT berkomitmen mendorong sinergi lintas sektor agar UMi tidak hanya menjadi instrumen konsumtif, tetapi benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat di NTT.